GalangNusantara.com
(TK),Lampung Utara—
Dugaaan Perslingkuhan yang melibatkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, berinisial HN, tengah menghebohkan publik. Berdasarkan video dan foto didapati oleh tim investigasi HN terlihat berada dalam sebuah kamar hotel dengan seorang wanita muda , didugaan sementara wanita tersebut bukan istrinya. Insiden tersebut diduga terjadi pada Jumat malam, tanggal 8 Maret 2025, di salah satu hotel di Bandar Lampung.
Dalam sebuah video dan foto tersebut diperoleh tim dari Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Terlihat seperti sedang bebulan madu dua pasangan yang bukan suami Istri ya itu inisial HN. Tampak mesra dengan wanita tersebut dalam kondisi setengah tidak mengenai busana . Video dan gambar tersebut memperlihatkan keduanya berada dalam satu kamar yang diduga milik HN, dengan suasana yang menunjukkan dugaan perbuatan mesum.
Saat dikonfirmasi oleh tim investigasi, HN mengatakan bahwa dirinya masih berada di luar kota. “Persoalan apa ya?” ujar HN saat ditanya mengenai dugaan kasus yang menyeret namanya. Namun, setelah tim investigasi menjelaskan dugaan persoalan tersebut melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya, 08227877xxxx, HN enggan lagi untuk memberikan jawaban, meskipun pesan yang dikirim menunjukkan status aktif.
Menurut sumber yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, tindakan HN ini bisa menimbulkan dugaan pelanggaran etik kedinasan. Sebagai seorang pejabat publik, HN seharusnya menjaga nama baik dan integritasnya, serta menjunjung tinggi nilai moral yang sesuai dengan jabatan yang diembannya.
Perbuatan tersebut, apabila terbukti, dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang, di mana HN sebagai Kepala Dinas Perdagangan tidak hanya melanggar norma sosial tetapi juga etika birokrasi yang harus dijunjung tinggi.
Pelanggaran lain yang bisa ditudingkan kepada HN adalah potensi penyalahgunaan anggaran dinas, terutama jika pertemuan tersebut terkait dengan urusan kedinasan atau melibatkan fasilitas dinas yang tidak semestinya digunakan untuk kepentingan pribadi. Dugaan perselingkuhan ini juga dapat berpotensi merusak citra pemerintahan Kabupaten Lampung Utara di mata publik, mengingat jabatan yang diemban HN merupakan posisi strategis dalam pengelolaan sektor perdagangan dan ekonomi daerah.
Masyarakat Lampung Utara kini tengah menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang, apakah akan ada tindakan tegas terhadap oknum Kepala Dinas tersebut. Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga integritas, etika, dan moralitas bagi pejabat publik dalam menjalankan tugasnya, terlebih dalam menjaga kepercayaan masyarakat yang telah memberikan amanah. Sebagai pejabat publik, sudah sepatutnya HN bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dapat merusak citra dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
Apakah ini hanya sekadar fitnah atau sebuah kenyataan yang akan terbukti? Waktu yang akan menjawab.
(TiM)